A: Penanggung jawab untuk masing-masing fungsi PPE EBUS berada di kantor pusat. Dalam hal kantor cabang memiliki koordinator kegiatan PPE EBUS, maka Bank menyampaikan koordinator dan daftar pegawai yang melakukan fungsi pemasaran dan perdagangan PPE EBUS pada masing-masing kantor cabang sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 ayat (2) huruf d. Prosespelaporan transaksi dilakukan secara langsung di kantor PPATK dengan membawa berkas/bukti terkait Pelaporan CTR/LTKT dilakukan cabang dan unit kerja terkait kepada SKK paling lama 3 hari kerja Wajib disampaikan kepada Selainitu, disebutkan pula bahwa Kontraktor atau Pemegang Kuasa/Pemegang Izin Pengusahaan sumber daya panas bumi, yang meliputi kantor pusat, cabang, dan unitnya. Dari PMK tersebut, dapat disimpulkan bahwa perusahaan kena pajak manapun yang menyerahkan barang kena pajak atau jasa kena pajak kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama akan dipungut Fast Money. Hubungan Antara Kantor Pusat dan Kantor Cabang Kantor pusat menandakan lokasi fungsi terpenting dari suatu perusahaan, dimana semua kegiatan perencanaan sampai dengan pengawasan terdapat disini. Setiap perusahaan memiliki suatu kantor pusat dan kantor pusat biasanya tidak melakukan kegiatan operasional sebagaimana kantor lainnya, akan tetapi mengendalikan jalannya kebijaksanaan kantor pusat terhadap cabang-cabangnya. Kantor cabang sendiri terbagi menjadi dua 1. Kantor Cabang Pusat Salah satu kantor cabang yang memberikan jasa & pelayanan paling lengkap. Dengan kata lain, semua kegiatan perusahaan ada di kantor cabang pusat dan biasanya kantor cabang pusat membawahi kantor cabang pembantu. Nama lain untuk kantor cabang pusat adalah kantor regional, dimana membawahi semua cabang pembantu di area atau regionalnya 2. Kantor Cabang Pembantu Kantor cabang yang berada di bawah kantor cabang pusat dimana kegiatan jasa pelayanan yang dilayani hanya sebagian khususnya di lokasi sekitarnya. Perubahan status dari kantor cabang pembantu ke kantor cabang pusat apabila cabang tersebut sudah memenuhi kriteria sebagai cabang penuh dari kantor pusat. Hubungan Kantor Pusat dan Cabang Sifat dan jenis usahanya operasi kantor cabang berada dibawah pengelolaan seorang manajer cabang yang bertanggungjawab langsung kepada top manajemen di kantor pusat. Manajer cabang harus melaporkan informasi tentang volume aktivitas dan hasil usaha cabang kepada kantor pusatnya. Sistem Akuntansi untuk operasi kantor cabang a. Sistem sentralisasi Pembukuan terhadap transaksi-transaksi yang terjadi di kantor cabang diselenggarakan sepenuhnya oleh kantor pusat. Sistem sentralisasi dilaksanakan dalam rangka penghematan biaya administrasi, juga lebih menjamin adanya keseragaman prosedur dan metode-metode pembukuan yang diterapkan baik untuk aktivitas kantor pusat maupun aktivitas kantor cabangnya. akan tetapi keterlambatan informasi yang diterima oleh kantor pusat merupakan faktor yang menyebabkan terlambatnya penyajian laporan keuangan secara periodik. b. Sistem desentralisasi Setiap cabang menyelenggarakan pembukuan atas transaksi-transaksi yang terjadi pada cabang yang bersangkutan secara lengkap. Susunan dan klasifikasi rekening-rekening pembukuan pada tiap-tiap kantor cabang mengikuti dan sesuai dengan susunan dan klasifikasi yang dipakai pada kantor pusatnya. Rekening khusus yang berfungsi sama dengan rekening modal dan harus dibentuk yaitu “R/K Kantor Pusat”. Namun bila dikehendaki oleh kantor pusat maka terdapat pos-pos tertentu yang pencatatannya dilakukan oleh kantor pusat. Buku-buku kantor pusat dan cabang perlu adakan pemisahan antara Rekening kantor pusat dan kantor cabang yang bersifat sementara Rekening kantor pusat dan kantor cabang yang bersifat permanen Rekening yang bersifat sementara dipakai untuk menampung transaksi-transaksi yang mengakibatkan hutang piutang lancar antara pusat dan cabang. Misalnya “R/K kantor cabang”. sedangkan Rekening yang bersifat permanen dipakai untuk menampung transaksi yang mengakibatkan hutang piutang jangka panjang atau tetap antara pusat dan cabang. Misalnya rekening “investasi tetap pada kantor cabang” atau “Kantor Cabang R/K jangka panjang”. Laporan Keuangan Gabungan untuk Kantor Pusat dan Kantor Cabang, Penyusunan neraca gabungan Menghapuskan mengeliminasi saldo rekening “R/K Kantor Pusat” dengan “R/K Kantor Cabang” Menjumlahkan menggabungkan saldo rekening-rekening aktiva dan hutang yang terdapat dalam neraca individual kantor pusat dan cabangnya. Penyusunan laporan perhitungan Laba-Rugi Gabungan Menghapuskan mengeliminasi saldo rekening “Pengiriman Barang dari Kantor Pusat” dengan “Pengiriman Barang ke Kantor Cabang” Menjumlahkan menggabungkan saldo rekening-rekening pendapatan dan laba di luar usaha. Proses penggabungan atau konsolidasi laporan antara pusat dan cabang dapat dengan mudah dilakukan jika didukung dengan Sistem Enterprise Resource Planning ERP. Dengan dukungan Sistem ERP, secara otomatis proses eliminasi R/K Pusat ataupun cabang hingga menggabungkan laporan dengan akurat. Baca Juga Manfaat Chart of Account Dalam Akuntansi

apakah kegunaan transaksi kantor pusat kantor cabang